POSO

Turun ke Lore Peore, Anwar Hafid Hentikan Konflik Lahan Bank Tanah

×

Turun ke Lore Peore, Anwar Hafid Hentikan Konflik Lahan Bank Tanah

Sebarkan artikel ini

POSO, โ€“ Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak petani di wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Komitmen itu ditunjukkan dengan turun langsung ke lapangan dan berdialog bersama masyarakat, Minggu (21/12/2025).

Kunjungan yang dipusatkan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, tersebut dilakukan sebagai respons atas meluasnya pengaduan warga terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT). Dalam dialog terbuka, Gubernur mendengarkan langsung keluhan petani yang selama puluhan tahun mengelola lahan namun kini terancam kehilangan ruang hidupnya.

Di hadapan warga, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa persoalan ini sebenarnya telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak pertengahan tahun. Ia menyebut, pada 14 Juli 2025, Pemprov Sulteng telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan ulang atas pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Bank Tanah di Desa Watutau.

โ€œWalaupun masyarakat mungkin belum mengetahui, sejak Juli lalu saya sudah menyurati Menteri Agraria. Saya meminta agar HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali. Namun karena persoalan ini terus berkembang, saya merasa perlu melihat langsung kondisi di lapangan,โ€ ujar Anwar Hafid.

Gubernur menegaskan, kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai kepala daerah. Ia bahkan sengaja menjadwalkan kunjungan di hari libur karena menilai persoalan agraria menyangkut langsung hajat hidup rakyat.

Dari hasil dialog dan peninjauan lapangan, Anwar Hafid menemukan adanya perbedaan antara laporan yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, lahan yang diklaim sebagai wilayah Bank Tanah justru telah lama digarap dan menjadi sumber kehidupan masyarakat.

โ€œBank Tanah sejatinya bertujuan baik, yakni mengamankan tanah negara bekas HGU agar tidak dikuasai spekulan. Tapi jika tanah itu sudah dikelola puluhan tahun, ada kebun, rumah, kandang, bahkan diwariskan turun-temurun, maka negara wajib menghormatinya,โ€ tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip hukum agraria tidak boleh mengabaikan fakta penguasaan dan pemanfaatan tanah oleh masyarakat dalam jangka panjang. Negara, kata dia, harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru memicu konflik baru.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing tindakan anarkis. Ia memastikan pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.

โ€œRakyat tetap berkebun seperti biasa, jangan takut. Jangan anarkis, jangan merusak. Negara hadir dan kami yang akan mengurus persoalan ini,โ€ ujarnya.

Anwar Hafid juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah serta menyampaikan langsung kondisi konflik agraria tersebut kepada Presiden Republik Indonesia. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah pusat berpihak kepada rakyat kecil.

โ€œSaya berani berdiri di sini karena saya tahu Presiden berpihak kepada rakyat. Kalau beliau melihat langsung kondisi ini, saya yakin akan ada solusi yang adil,โ€ katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, menegaskan bahwa kehadiran Gubernur bersama Satgas PKA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mencegah eskalasi konflik.
Ia meminta agar seluruh aktivitas pematokan lahan dan tindakan intimidasi di lapangan dihentikan sementara, hingga proses pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan transparan.

โ€œSatgas PKA akan terus mengawal pendampingan hukum dan administrasi agar hak-hak petani Lore Bersaudara dapat dipulihkan sesuai prinsip keadilan agraria,โ€ tegas Eva.(*)