BANGGAI LAUT,- Kasus perselisihan utang piutang yang berlarut-larut berujung pada tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Seorang pria dilaporkan mengalami luka serius setelah menjadi korban penusukan pada Minggu malam (11/1/2026).
Peristiwa penikaman tersebut berlangsung di sekitar traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui berinisial MFT (32).
Pelaku berinisial BP (52) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banggai tak lama setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa dan ditahan di Mapolres Banggai Kepulauan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi kepolisian menyebutkan, insiden bermula ketika korban tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama istrinya. Di lokasi kejadian, korban bertemu dengan pelaku dan keduanya terlibat adu mulut yang berujung pada aksi penusukan.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa cekcok tersebut dipicu oleh persoalan utang modal usaha yang telah berlangsung sejak tahun 2021 dan belum menemukan titik penyelesaian.
โPelaku merasa kecewa karena upaya penagihan utang yang dilakukan selama beberapa tahun tidak membuahkan hasil. Namun demikian, tindakan kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum,โ tegas Kombes Djoko dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami lima luka tusuk di sejumlah bagian tubuh, yakni rusuk kiri bagian belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, serta lutut kanan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 22 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.
Polda Sulawesi Tengah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hukum, kata Djoko, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
โKami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Penyelesaian masalah melalui jalur hukum merupakan langkah terbaik demi menjaga keamanan dan ketertiban,โ ujarnya.(*)

