Palu,inisulteng.com – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pencopotan Kapolda Sulteng buntut maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus menelan korban jiwa, terutama di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kelurahan Poboya, Kota Palu.
Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, SH, menyebut tragedi longsor yang menewaskan warga di Desa Tirta Nagaya, Parimo, diduga kuat akibat aktivitas PETI yang berlangsung tanpa pengawasan.
โLongsor di Desa Tirta Nagaya patut diduga terjadi di lokasi tambang emas ilegal yang kini ramai diperbincangkan publik,โ tegas Taufik, Jumat (27/6/2025).
Ia menambahkan, insiden tersebut menjadi bagian dari daftar panjang kematian yang terus berulang di lokasi tambang ilegal.
โKorban terus berjatuhan. Baru-baru ini, dua penambang juga dilaporkan meninggal tertimbun material tambang di kawasan PETI Poboya, Palu,โ ungkapnya.
Taufik menilai, lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama suburnya tambang ilegal di Sulteng. Ia menuding aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulteng, melakukan pembiaran yang berdampak pada jatuhnya korban jiwa.
โNegara harus bertanggung jawab. Aparat keamanan yang seharusnya menindak justru diduga tutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal ini,โ ujarnya.
Dengan tegas, JATAM Sulteng menuntut pencopotan Kapolda Sulteng atas dugaan pembiaran tambang ilegal di wilayahnya.
โKami mendesak Kapolda Sulteng dicopot karena tidak ada tindakan tegas terhadap PETI, baik di Tirta Nagaya maupun di Poboya. Korban terus berjatuhan, sementara aparat diam,โ tegas Taufik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono belum memberikan tanggapan atas tuntutan JATAM tersebut.(*)
Tidak ada komentar