PALU

Kasus Afif Siraja: Polda Sulteng Tegaskan Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

63
×

Kasus Afif Siraja: Polda Sulteng Tegaskan Proses Penyelidikan Masih Berlanjut

Sebarkan artikel ini

PALU,- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah memastikan proses penyelidikan kasus kematian Afif Siraja masih terus berjalan dengan prinsip profesionalisme dan transparansi. Penegasan ini disampaikan Direktur Reserse KriminalDirektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).

Kasus kematian Afif Siraja yang sempat menyita perhatian publik itu berawal dari ditemukannya korban dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025. Hingga kini, penyidik terus melakukan langkah-langkah pemeriksaan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Djoko didampingi oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Mohamad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban. Pertemuan itu disebut sebagai bentuk keterbukaan antara penyidik dan keluarga dalam mengawal perkembangan kasus.

Kuasa hukum keluarga korban, Mohamad Natsir Said, menyampaikan bahwa keluarga berharap proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan komunikatif.

โ€œKeluarga menginginkan kejelasan penyebab kematian Almarhum Afif Siraja. Kami juga meminta pihak Polda berkomunikasi aktif dengan keluarga terkait perkembangan kasus,โ€ ujarnya.

Natsir juga menyoroti soal salah satu barang bukti berupa handphone iPhone milik korban yang hingga kini belum berhasil dibuka oleh tim penyidik.

โ€œPadahal pihak Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan handphone tersebut ke puslabfor. Kini sudah hampir dua minggu, namun perangkat itu belum bisa dibuka,โ€ tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol Djoko Tjahjono menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap kasus ini secara transparan.

“Itu diminta maupun tidak diminta, kami pasti lakukan. Sejak proses awal di TKP hingga saat ini, komunikasi dengan keluarga tetap berjalan,โ€ ujarnya di hadapan awak media.

Sebagai bukti transparansi, lanjut Djoko, penyidik telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban secara berkala. Ia juga menjelaskan, penyidik telah memeriksa tiga unit handphone milik korban, dua di antaranya merek Samsung berhasil dibuka, sementara iPhone masih dalam proses tanpa menghapus data penting di dalamnya.

โ€œKami sudah mengundang beberapa teknisi di Palu, tapi belum ada yang bisa membuka tanpa menghilangkan data. Bisa saja dibuka paksa, tapi semua data akan hilang, sementara data itu penting untuk penyidikan,โ€ jelasnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan korban. Selain itu, organ tubuh korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lanjutan, karena Polda Sulteng belum memiliki fasilitas forensik lengkap.

โ€œHasilnya diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan,โ€ kata Djoko.

Sementara itu, Zainudin, kakak almarhum, mengenang adiknya sebagai sosok yang berhati-hati saat berada di rumah.

โ€œAlmarhum selalu mengunci pintu dari dalam setiap kali berada di rumah. Itu sudah jadi kebiasaan sejak lama,โ€ tuturnya.

Baik pihak keluarga maupun kepolisian berharap penyelidikan ini segera menemukan titik terang. Publik pun menantikan hasil akhir yang dapat menjawab misteri di balik kematian Afif Siraja secara tuntas dan terbuka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *