KOTA PALU

Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp, Polisi Imbau Waspada

×

Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp, Polisi Imbau Waspada

Sebarkan artikel ini
Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp, Polisi Imbau Waspada
Nama Kapolresta Palu Dicatut untuk Penipuan via WhatsApp, Polisi Imbau Waspada

PALU,- Kepolisian mengungkap adanya dugaan pencatutan identitas Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Modus ini menyasar korban dengan mengatasnamakan pejabat kepolisian dan menggunakan komunikasi bergaya resmi.

Pelaku diketahui menggunakan nomor +62 877-1481-1226 dengan nama profil serta foto Kombes Pol. Hari Rosena. Target penipuan diduga terutama berasal dari internal kepolisian, dengan pendekatan yang menyerupai instruksi kedinasan dari atasan.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku memulai komunikasi dengan membahas urusan internal, seperti pencairan gaji bulanan, guna membangun kepercayaan korban. Setelah itu, pelaku mengajukan permintaan bantuan pencairan dana.

โ€œSenin pagi menghadap. Kebetulan ada cek saya di Bank BRI. Harap bantuannya mencairkan. Nanti dibuatkan surat kuasa,โ€ demikian isi pesan yang dikirim pelaku. Dalam percakapan tersebut, pelaku menyebut nilai cek yang diminta untuk dicairkan mencapai Rp100 juta.

Untuk memperkuat tipu dayanya, pelaku juga mengirimkan informasi rekening yang mencatut nama pejabat tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Pol. Dr. Endi Sutendi, dengan nomor rekening Bank BRI: 8107 9671 0185 305. Pelaku turut mengarahkan agar proses pencairan dilakukan di wilayah tertentu guna menimbulkan kesan prosedural dan resmi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi internal kepolisian maupun masyarakat luas agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk:

  • Tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat.

  • Melakukan verifikasi melalui jalur resmi institusi sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun.

  • Menolak permintaan yang berkaitan dengan uang atau dokumen berharga melalui pesan singkat tanpa konfirmasi resmi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memantau perkembangan kasus serta menelusuri pelaku guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut akibat pencatutan identitas pejabat tersebut.(*)