Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Alfian Chaniago meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan terkait lebih dari seratus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai bermasalah.
Permintaan tersebut disampaikan Alfian dalam rapat paripurna DPRD Palu yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, terdapat lebih dari seratus PPPK yang dinilai melanggar atau tidak memenuhi kelayakan.
โBerdasarkan hasil dari Inspektorat, ada seratus lebih PPPK terbukti melanggar atau tidak layak. Bagaimana tindak lanjutnya? Apakah diberhentikan atau bagaimana?โ tegas Alfian dalam rapat tersebut.
Politisi dari Partai Gerindra itu menilai keberadaan PPPK yang bermasalah justru berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
โKalau memang hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan ada lebih dari seratus PPPK yang bermasalah atau tidak layak, maka pemerintah daerah harus tegas mengambil langkah. Jangan sampai ini justru membebani APBD,โ ujarnya.
Ia menegaskan, jika para PPPK tersebut memang tidak memenuhi syarat, maka sebaiknya tidak dipaksakan untuk tetap dipertahankan.
โJika memang terbukti tidak memenuhi syarat, sebaiknya tidak dipaksakan untuk dipertahankan. Pemerintah harus berani mengambil keputusan demi kepentingan daerah,โ tambahnya.
Selain itu, Alfian juga mempertanyakan mengapa temuan tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
โSaya juga mempertanyakan mengapa temuan ini tidak dipublikasikan. Bahkan suratnya disebut bersifat rahasia. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di publik,โ ungkapnya.
Sebelumnya, Alfian juga pernah mengusulkan agar DPRD Palu membentuk panitia khusus (Pansus) guna menelusuri persoalan PPPK tersebut secara lebih mendalam.
โPersoalan ini seharusnya ditelusuri secara serius. Karena itu saya pernah mengusulkan agar DPRD membentuk panitia khusus untuk mengkaji persoalan PPPK ini,โ jelasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I DPRD Palu, Muhlis U Aca. Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palu H. Usman, Sekretaris DPRD Palu Nawab Kursaid, anggota DPRD serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu.(*)






